Pemkab PPU Perketat Lalu Lintas Ternak Cegah PMK

Antara
Pemkab PPU memperketat pengawasan terhadap ternak dari luar daerah untuk mencegah wabah PMK. (Foto: Antara)

PENAJAM, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) Provinsi Kalimantan Timur memperketat lalu lintas ternak dari luar daerah untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pencegahan dilakukan di pintu masuk distribusi hewan ternak dari luar daerah jalur darat maupun jalur laut.

"Kami konsentrasi awasi lalu lintas hewan ternak, setiap hewan ternak dari luar daerah harus melalui karantina yang ada di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten PPU, Arief Murdiyatno, Selasa (7/6/2022).

Dia menegaskan, hewan ternak dari luar daerah harus memiliki dokumen karantina dari daerah asal .

"Hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara harus benar-benar dipastikan bebas penyakit mulut dan kuku," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karantina Sulut Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Daging Celeng di Pelabuhan Bitung

57 tahun lalu

1.000 Lebih Ternak di Bandung Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, 48 Ekor Mati

57 tahun lalu

2 Pasar Hewan di Lamongan Ditutup Imbas Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

57 tahun lalu

Wamentan Sudaryono Sebut 4 Juta Vaksin Disiapkan Tangani Wabah PMK

57 tahun lalu

Peternak di Lumajang Resah, 900 Sapi Terjangkit Wabah PMK 70 Ekor Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal