Menurutnya gaji tenaga honorer yang tertunggak sudah di bayarkan di 31 SKPD. Sementara 4 SKPD lainnya masih proses pencairan sesuai tahapan.
Dia mengatakan tunggakan gaji tenaga honorer dan TPP akan dibayarkan secara bertahap sesuai ketersediaan keuangan pemerintah kabupaten.
"Pembayaran tunggakan insentif PNS dan gaji honorer akan dilakukan bertahap mengikuti mekanisme yang ditetapkan," tuturnya.