PENAJAM PASER UTARA, iNews.id - Pemasangan plang yang bertuliskan batas kawasan inti pemerintahan di permukiman padat penduduk Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) membuat masyarakat khawatir. Pasalnya hingga kini belum ada pembicaraan apa pun yang dilakukan pemerintah dengan masyarakat.
"Belum ada negosiasi langsung kepada kami sebagai masyarakat yang tinggal di wilayah IKN, jadi kami merasa khawatir tentang keberadaan kami saat ini," ujar warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Hasanudin, Sabtu (19/3/2022)
Dia mengatakan sebagian besar warga telah memiliki bukti kepemilikan lahan. Baik berupa sertifikat tanah, segel maupun bukti kepemilikan lahan lainnya.
Apabila lahan pertanian dan tempat tinggal nantinya terdampak pembangunan IKN Nusantara, dia meminta agar ada solusi terbaik untuk masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai petani tersebut.
"Ketika lahan dan bangunan kami diambil, kemana lagi kami akan tinggal dan mencari penghidupan sehari-hari," ucapnya.