Pemasangan Plang IKN di Permukiman Bikin Masyarakat Sepaku Khawatir

Antara
Pemasangan plang IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). (Foto: Antara)

PENAJAM PASER UTARA, iNews.id - Pemasangan plang yang bertuliskan batas kawasan inti pemerintahan di permukiman padat penduduk Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) membuat masyarakat khawatir. Pasalnya hingga kini belum ada pembicaraan apa pun yang dilakukan pemerintah dengan masyarakat. 

"Belum ada negosiasi langsung kepada kami sebagai masyarakat yang tinggal di wilayah IKN, jadi kami merasa khawatir tentang keberadaan kami saat ini," ujar warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Hasanudin, Sabtu (19/3/2022)

Dia mengatakan sebagian besar warga telah memiliki bukti kepemilikan lahan. Baik berupa sertifikat tanah, segel maupun bukti kepemilikan lahan lainnya.

Apabila lahan pertanian dan tempat tinggal nantinya terdampak pembangunan IKN Nusantara, dia meminta agar ada solusi terbaik untuk masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai petani tersebut.

"Ketika lahan dan bangunan kami diambil, kemana lagi kami akan tinggal dan mencari penghidupan sehari-hari," ucapnya.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tol IKN Resmi Dibuka Fungsional Selama Nataru, Ribuan Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

Ditargetkan Beroperasi Komersial 2026, Bandara VVIP IKN Tunggu Perpres

57 tahun lalu

Otorita IKN Tanda Tangani Kontrak Baru, Nilai Proyek Lebih dari Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Polri Ungkap Penjualan Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, 6.000 Ton Disita

57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal