Ketika ditanya soal nama lembaga baru yang akan digunakan, Prasetyo meminta masyarakat untuk menunggu hasil pembahasan. "Nanti tunggu, tunggu pembahasan," katanya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa revisi UU BUMN akan mencakup pembahasan mengenai peralihan status ASN di Kementerian BUMN.
Menurutnya, keputusan apapun yang diambil nantinya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BUMN. "Jadi itulah bagian dari yang nanti kita bahas jadi apapun opsinya, yang terbaik dari sisi manajemen untuk mengoptimalkan mengefiesiensikan BUMN kita," katanya.
Dia berharap pembahasan RUU BUMN bisa segera diselesaikan sebelum DPR memasuki masa reses. "Ya kita berharap lebih cepat Kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan," ucapnya.