Opsi Kementerian BUMN Jadi Badan, Mensesneg: Operasionalnya Banyak Dikerjakan BPI Danantara

iNews
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah mempertimbangkan kemungkinan untuk mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan. Rencana ini akan dibahas melalui revisi terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai mengikuti Rapat Kerja Komisi VI DPR yang membahas RUU BUMN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). 

Dia menjelaskan, pengelolaan BUMN saat ini sudah terbagi antara dua lembaga, yakni Kementerian BUMN dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

"Kementeriannya ya, lembaga kementeriannya. Karena kan sekarang fungsi kementerian BUMN kita sebagai regulator. Nah, fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara," kata Prasetyo.

Menurutnya, pemerintah membuka kemungkinan untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan. "Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Buka Opsi Turunkan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Lewat RUU

57 tahun lalu

Wacana Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara, Pengamat Soroti Tugas dan Fungsi

57 tahun lalu

BRI Umumkan Pengalihan Saham BRI-MI dan PNM-IM kepada Danantara 

57 tahun lalu

Prabowo Cek Huntara di Aceh Tamiang, Ada 2 Tempat Tidur hingga Wifi Gratis

57 tahun lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal