Oknum Driver Ojol di Tarakan Cabuli ABG 15 Tahun, Pelaku Ditangkap

Usman Coddang
Oknum driver ojol yang mencabuli abg 15 tahun saat diamankan polisi. (Foto: Usman Coddang/iNews)

Korban yang takut kejadian serupa akan terjadi lagi langsung melapor ke polisi. Petugas yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan hingga HB ditangkap.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Tarakan. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa helm dan jaket berwarna hijau dan baju milik korban.  

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Driver Ojol di Cisangkan Cimahi Ditangkap Polisi gegara Tanam Pohon Ganja

57 tahun lalu

3 Terduga Pengedar Sabu di Tarakan Ditangkap Polisi, 1 Tewas Tertembak

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Driver Ojol yang Jambret HP Siswi SMK di Regol Bandung

57 tahun lalu

Kapolrestabes Bandung Pastikan Kasus Binaragawati Dianiaya Oknum Driver Ojol Diusut Tuntas

57 tahun lalu

Polisi Usut Kasus Penganiayaan Binaragawati oleh Oknum Driver Ojol di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal