Mobil Tanpa Sopir Akan Jadi Kendaraan Resmi di IKN

Chusna Mohammad
Mobil tanpa sopir akan jadi kendaraan di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Sindonews/Ist)

DENPASAR, iNews.id - Mobil tanpa sopir atau autonomous akan menjadi kendaraan resmi di ibu kota nusantara (IKN). Hal itu diungkapkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugianto. 

"(Di) IKN kita akan gunakan, kebijakan autonomous," katanya dalam workshop inisiatif hijau di Nusa Dua, Bali, Minggu (13/11/2022). 

Dia mengakui kebijakan kendaraan autonomous belum ada. Namun seiring dengan hadirnya mobil tanpa awak itu, regulasi akan segera diatur. 

Pada tahap awal, kendaraan autonomous akan digunakan kementerian dan lembaga negara. Hal itu sesuai dengan konsep IKN yang futuristik. 

Dalam lingkup besar, kendaraan autonomous bisa diterapkan untuk transportasi massal yang tadinya berbahan fosil menjadi kendaraan pintar berbasis listrik. Hal itu tentu akan menjadi lompatan yang luar biasa. 

"Autonumous dulu hanya mimpi, ternyata sekarang sudah ada," ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tinjau Persemaian Mentawir, Jokowi Tegaskan Bukan Hanya untuk IKN tapi Seluruh Kalimantan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal