Miliki Tanah di Kawasan IKN Nusantara, Warga Bisa Lakukan Klaim ke Sini

Raka Dwi Novianto
Pemasangan plang IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Bagi warga yang memiliki tanah di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bisa mengajukan klaim untuk proses ganti rugi. Menurut Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan, klaim bisa disampaikan kepada tim yang dibentuk Gubernur Kalimantan Timur yang terdiri atas Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim dan Kantor Pertanahan (Kantah) Balikpapan.

“Mekanisme ini diatur dalam Pergub Kalimantan Timur No. 6/2020 tentang pengendalian peralihan penggunaan tanah dan perizinan pada kawasan calon Ibu Kota Negara dan kawasan penyangga,” katanya, Senin (21/3/2022).

Dia mengatakan setelah pelaporan klaim, tim tersebut akan melakukan penelaahan.

“Pihak yang memiliki info dan data baik mengenai indikasi kepemilikan masyarakat adat ataupun indikasi konflik lainnya dapat menyampaikan kepada tim yang dibentuk Gubernur, untuk menjadi bagian yang ditelaah dalam proses kerja yang sudah berjalan,” ujarnya.

Terdapat pembagian zonasi dalam pembangunan IKN Nusantara yakni zona inti dan zona pengembangan.
Abetnego menegaskan tidak ada penguasaan tanah pada zona Kawasan Inti Pusat Pemerintahan karena merupakan lahan segar di kawasan hutan.

Sedangkan terhadap zona pengembangan, terdapat indikasi penguasaan-penguasaan baik oleh masyarakat, perusahaan, institusi, atau pihak lain terkait.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tol IKN Resmi Dibuka Fungsional Selama Nataru, Ribuan Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

Ditargetkan Beroperasi Komersial 2026, Bandara VVIP IKN Tunggu Perpres

57 tahun lalu

Otorita IKN Tanda Tangani Kontrak Baru, Nilai Proyek Lebih dari Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Polri Ungkap Penjualan Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, 6.000 Ton Disita

57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal