Menegangkan! Penangkapan 3 Pembobol Rumah di Samarinda Diwarnai Kejar-kejaran

iNews
Polisi menangkap pria pembobol rumah di kawasan Lubuk Sawah–Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur. (Foto: iNews).

Hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli narkoba serta bermain judi daring. Ketiga pelaku kini ditahan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Ada laporan dari salah satu warga yang rumahnya dibobol, kemudian kami melakukan penyelidikan dan pada Sabtu itu kami berhasil mengamankan satu tersangka kemudian kami lakukan pengembangan muncul dua nama lagi," ujar Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, Kamis (16/4/2026).

Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Dia menegaskan, akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal