Masuk Target Operasi, 2 Pengedar Sabu di Samarinda Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu. (Foto:Ist)

SAMARINDA, iNews.id - Dua orang pengedar narkoba jenis sabu di Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap polisi. Kedua pelaku yakni berinisial RG (38) warga Karang Mumus Kecamatan Samarinda Kota, dan KN (38) warga Jalan Kampung Baqa Kecamatan Samarinda Seberang.  

Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Pulau, Kelurahan Sei Temindung Permai, Kecamatan Sei Pinang, Kota Samarinda.

"Kedua pelaku tersebut masuk dalam target operasi karena berdasarkan informasi yang didapat sering melakukan transaksi narkoba," kata di Samarinda, Sabtu, (9/17/2022).

Kata dia, ditangkapnya kedua pelaku yang masuk dalam sindikat jaringan narkoba itu tidak lepas dari informasi yang didapat dari masyarakat.

Dalam penangkapan itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 376 paket sabu dengan berat 162,77 gram.
 
Kemudian, ada sembilan amplop warna putih yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu, dengan rincian delapan amplop berisikan 40 paket sabu, serta timbangan digital dan barang bukti lainnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Ambulans Puskesmas di Tanah Laut Kalsel Nyambi Edarkan Sabu

57 tahun lalu

35 Pengedar Sabu dan Obat Terlarang Ditangkap di Cirebon, Terancam 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Puluhan Pengedar Narkoba di Subang Ditangkap, Polisi Sita Sabu, Ganja dan Obat Terlarang

57 tahun lalu

Bapak dan Anak Perempuannya Kompak Edarkan Sabu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jabar

57 tahun lalu

Miris, Emak-emak di Bandung Jual Sabu untuk Penuhi Kebutuhan Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal