Kronologi Polisi Tangkap 2 Pria Paruh Baya yang Hendak Edarkan Sabu

Candra Setia Budi
Ilustrasi pria paru baya ditangkap polisi karena diduga hendak mengedarkan sabu. (Foto: Ist)

Petugas kemudian mendatangi rumahnya MZ yang berada di Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan Kota pekanbaru, untuk dilakukan penangkapan.

Dari tangan pelaku, kata dia, pihaknya menemukan satu sabu ukuran sedang, satu paket sabu ukuran kecil dibungkus plastik hitam, timbangan digital warna hitam, dua ball plastik klip ukuran kecil.

Kemudian, 10 lembar plastik berwarna hitam yang telah dipotong berukuran kecil, dua sendok sabu, alat hisap sabu (bong), mancis warna hijau, handphone lipat merek samsung warna putih, 

"Ketika di tes urine, kedua pelaku ini positif methapetamin," ujarnya. 

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannyan, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nelayan di Tanah Laut Nyambi Jual Sabu, Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Demi Hidupi Anak, IRT asal Pontianak Nekat Jadi Kurir Sabu, Ditangkap di Kobar

57 tahun lalu

Ibu dan Anak Perempuan di Bandung Jadi Bandar Narkoba, Jual Sabu hingga Ribuan Pil Ekstasi

57 tahun lalu

Calon Pengantin di Payakumbuh Ditangkap Edarkan Narkoba, Pesta Pernikahan Terancam Batal

57 tahun lalu

Diduga Dikendalikan dari Lapas, 2 Pria Edarkan Sabu di Purwakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal