Kronologi Oknum Prajurit TNI Bacok Komandan Pakai Mandau, Dipicu Tak Terima Dihukum

Mukmin Azis
Ilustrasi oknum prajurit membacok komandan satuannya di Balikpapan, Kalimantan Timur. (Foto : Ist)

BALIKPAPAN, iNews.id - Pomdam VI Mulawarman menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit TNI terhadap komandan satuannya di Kompi B Yonzipur 17/AD, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Pelaku membacok korban yang merupakan seniornya menggunakan mandau.

Informasi diperoleh iNews, peristiwa pembacokan ini terjadi Kamis (8/12/2022) malam. Pelaku yakni prajurit TNI berinisial Pratu K yang bertugas di Kompi B Yonzipur 17/AD, Balikpapan. Sementara korban pembacokan yakni Kopda A, senior sekaligus komandan pelaku di kesatuan. 

Kependam VI Mulawarman Kolonel Taufik Hanif mengatakan, saat ini yang bersangkutan yakni Pratu K menjalani proses penahanan di Pomdam VI/ Mulawarman. 

"Permasalahannya dilatarbelakangi rasa kesal Pratu K terhadap Kopda A yang menghukumnya dengan memukul serta menendang," ujar Taufik, Senin (12/12/2022). 

Kronologi bermula saat sesi pendisiplinan, beberapa rekan satu timnya dikumpulkan untuk dihukum lantaran melakukan pelanggaran. Pratu K yang tak terima dengan perlakuan tersebut pun mengamuk lalu mengambil senjata tajam jenis mandau dari mess-nya dan mengejar korban. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

7 Rumah Terbakar di Tenggarong, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

4 hari lalu

Mayat Pria Mengambang di Sungai Mahakam, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

7 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

12 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

12 hari lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal