Kronologi ART di Bontang Curi Perhiasan Majikan

Candra Setia Budi
Ilustrasi ART ditangkap karena mencuri perhiasan milik majikannya. (IST)

BONTANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial H (46) yang mencuri perhiasan di rumah majikannya. Pelaku ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari korban. 

Peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku dilakukannya di rumah majikannya bernama Marini yosi Februda di Jalan Cendana, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Kaltim, Senin (22/8/2022) lalu sekitar pukul 06.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Yohanes Bonar menceritakan kronologi pelaku mencuri di rumah korban. 

Kata dia, kejadian berawal saat Korban yang hendak mengantar anak pertamanya ke sekolah tiba-tiba didatangi pelaku yang meminta uang gaji dibayarkan double dengan alasan untuk keperluan berobat cucu dikarenakan sakit.

Saat itu, sambungnya, korban mengatakan kepada pelaku akan memberinya setelah dirinya mengantar anaknya sekolah

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Curi Perhiasan Majikan, ART di Bontang Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal