Kontrak Kerja PPPK Mulai Ditandatangani, Ini Besaran Gajinya Sebelum Dipotong Pajak

Dita Angga
Ilustrasi Gaji PPPK.(Foto: Ist)

16.Golongan XVI
a. Masa kerja 0 tahun: Rp. 3.964.500
b. Masa kerja 32 tahun: Rp. 6.511.100

17. Golongan XVII
a. Masa kerja 0 tahun: Rp.4.132.200
b. Masa kerja 32 tahun: Rp.6.786.500

Sementara itu untuk tunjangan, PPPK berhak atas tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional atau  tunjangan lainnya. Besaran Tunjangan PPPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi PNS

Pada tahun November 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Guru PPPK yang sudah menikah dan memiliki dua anak akan mendapatkan penghasilan setidaknya Rp4.060.490. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki

57 tahun lalu

Heboh! Oknum Polisi di Nganjuk Digerebek Bersama Istri Orang di Rumah Kontrakan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Makassar, Pegawai PPPK BPBD Tewas Ditabrak Truk Tronton

57 tahun lalu

Pemprov Pastikan PPPK di Kalteng Aman dari PHK, Tak Ada Pengurangan Pegawai

57 tahun lalu

Miris! PPPK Paruh Waktu di Madiun, Gaji Belum Cair THR Tak Pasti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal