KLHK Tetapkan Tiga Orang Tersangka Penambang Batu Bara Ilegal di IKN Nusantara

Antara
Dzulfikar Ash
Tiga orang tersangka penambang batu bara ilegal di IKN Nusantara. (Foto: Dzulfikar Ash)

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan penambangan batu bara ilegal ini telah mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan hutan, mengancam kehidupan masyarakat, serta menimbulkan kerugian negara.

Dia mengungkapkan kejahatan ini harus ditindak tegas. Pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan dan pengawasan di area hutan IKN Nusantara.

“Kami telah diperintahkan Menteri LHK Dr Siti Nurbaya untuk meningkatkan pengamanan lingkungan hidup dan kawasan hutan di zona IKN guna mendukung pembangunan forest city di IKN Nusantara,” ujarnya.

Pihaknya pun akan melakukan pengembangan terkait penemuan kasus tambang ilegal ini. Mulai dari pemodal, penadah hingga pihak lain yang terlibat dalam aktivitas penambangan batu bara ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto.

“Saya juga sudah memerintahkan penyidik untuk berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami aliran keuangan dari kejahatan ini, guna penegakan hukum tindak pidana pencucian uang,” tuturnya. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tongkang Rusak, Ribuan Ton Batu Bara Tumpang Penuhi Pantai Sukaresik Pangandaran

57 tahun lalu

Viral Warga Samarinda Kaltim Temukan Lapisan Diduga Batu Bara saat Gali Septic Tank

57 tahun lalu

Ponton Batu Bara Tabrak Pilar Jembatan Mahulu Samarinda, Warga Panik Dengar Benturan Keras

57 tahun lalu

Tol IKN Resmi Dibuka Fungsional Selama Nataru, Ribuan Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

Sopir Truk Tewas Dihantam Batu Bara di Muaro Jambi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal