Kasus Balita Positif Sabu di Samarinda, Kementeriaan PPPA Koordinasi dengan BNN

Widya Michella
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar.(Foto: ist)

"Ada hal yang direkomendasikan. Kasus tidak simpel karena ini ada kaitannya dengan jaringan narkoba lalu kemudian kita berharap tidak berdampak jangka panjang," ucapnya.

Oleh karena itu pemulihan secara jangka panjang atau cukup itu perlu terus dilakukan mencegah dari ke perulangan atau bisa jadi anak dan ibunya bisa disasar lagi oleh pihak-pihak tertentu ini juga harus mendapatkan bimbingan.

Sebagai informasi, Polda telah menangkap pelaku Sutrisni alias Tri (ST) ditetapkan sebagai tersangka kasus balita positif narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Polisi memastikan ST sebagai pengguna sabu setelah pemeriksaan. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Balita 2 Tahun di Balikpapan Jatuh ke Parit Depan Rumah, Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Cekcok Soal Daging Kurban, Pria di Samarinda Pukul Rekan Kerja dan Bakar Bangunan Proyek

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal