Akibat kecelakaan itu, kendaraan roda dua yang dikendarai kedua pelaku mengalami kerusakan parah dan telah diamankan di Mapolresta Samarinda.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mendapatkan 2 kilogram sabu dari tangan pelaku.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait asal dan pemilik barangnya (2 kilogram sabu),” katanya.