JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 12 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022. Salah satunya adalah Risnah selaku istri Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Selain itu dipanggil juga Plt Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022 untuk tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Adapun 10 saksi lainnya yang dipanggil, yakni Pj Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, Kabag Umum Pemkab Penajam Paser Utara Alam Prawira Negara, Kepala DPMPTSP Kabupaten Penajam Paser Utara Alimudin MAP, Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan Alam.
Lalu, Sherly selaku wiraswasta atau kakak dari Nur Afifah Balqis, Mahdalia selaku wiraswasta atau ibu dari Nur Afifah Balqis, Agung Rasyidi selaku ajudan atau dekat dengan Abdul Gafur, Andi Munjibal selaku kontraktor CV Jazirah Barokah serta dua mantan Direktur Perusda Benua Taka masing-masing Wahdiyat dan Gerardus Roentoe.
KPK menjadwalkan pemeriksaan 12 saksi itu di Mako Brimob Polda Kaltim, Balikpapan.