Hendak Transaksi Narkoba, Pria Ini Ditangkap Polisi

Candra Setia Budi
Polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu. (foto:ilustrasi penangkapan/Ist)

Saat digeledah, kata dia, petugas menemukan dua paket sabu di dalam jaket seberat 5,67 gram. Selain itu, pihaknya juga mengamankan handphone, kertas tisu, dan sebuah jaket.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Bontang.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 39 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam 20 tahun penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal