Hendak Edarkan Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi 

Antara
Ilustrasi penangkapan pengendar narkotika jenis sabu. (Foto: ist)

Samarinda, iNews.id - Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial AI (21) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena hendak mengendarkan sabu di Jalan Syahrani Dahlan, tepatnya di depan Perumahan Pesona Mahakam, Rabu (14/9/2022) sekitra pukul 16.00 Wita.

Dari tangan pelaku, petugas mendapatkan barang bukti sabu seberat 203,20 gram.

"Barang bukti ditemukan di atas tanah tepatnya di bawah tiang rambu jalan. Barang bukti tersebut hendak diambil oleh tersangka AI (21)," kata Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli kepada wartawan di Samarinda, Kamis, (15/9/2022).

Kronologi penangkapan pelaku

Diceritakan Ary, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyampaikan bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu sabu di lokasi kejadian.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Ambulans Puskesmas di Tanah Laut Kalsel Nyambi Edarkan Sabu

57 tahun lalu

Nelayan di Tanah Laut Nyambi Jual Sabu, Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

35 Pengedar Sabu dan Obat Terlarang Ditangkap di Cirebon, Terancam 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Puluhan Pengedar Narkoba di Subang Ditangkap, Polisi Sita Sabu, Ganja dan Obat Terlarang

57 tahun lalu

Demi Hidupi Anak, IRT asal Pontianak Nekat Jadi Kurir Sabu, Ditangkap di Kobar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal