Guru Kaligrafi di Kukar Ditetapkan Tersangka Pencabulan 7 Santri Laki-Laki

Dzul Ash
Seorang guru kaligrafi berinisial MA di ponpes di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ditetapkan sebagai tersangka pencabulan. (Foto: Dzul Ash).

KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Seorang gurukaligrafi berinisial MA di pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kukar. MA diduga melakukan pencabulan terhadap tujuh santri laki-laki. 

Enam korban telah melapor dan mendapat pendampingan dari Tim Tanggap Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Kaltim.

Kasus ini mulai terungkap setelah salah satu orang tua korban meminta bantuan TRCPPA untuk melapor ke polisi. Dalam waktu singkat, penyidik memeriksa 13 saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, seperti celana dalam, selimut, handphone (HP) berisi video tidak senonoh serta kartu ucapan bernada mesra sesama jenis.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, kami menetapkan MA sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kukar, AKP Ecky, Jumat (15/8/2025).

Aksi pencabulan diduga terjadi di ruang galeri tempat menulis kaligrafi, pukul 23.00. MA memanggil asistennya ke ruangan, menggiring korban, lalu melakukan perbuatan cabul.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didampingi TRC PPA, Orang Tua Santri Korban Pencabulan Datangi Polres Kukar

57 tahun lalu

7 Santri di Kukar Diduga jadi Korban Pencabulan Oknum Ustaz, TRCPP Lapor Polisi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal