JAKARTA, iNews.id – Doa melunasi hutangrezeki lancarsesuai sunnah berikut ini perlu diamalkan oleh setiap orang agar bisa segera terbebas dari beban yang melilit.
Hukum utang piutang dalam Islam adalah mubah atau boleh, bahkan Islam menganjurkan pemeluknya untuk memberi utang kepada orang yang mempunyai kebutuhan.
Utang masuk dalam akad sosial yang mendapatkan janji pahala. Asalkan tidak mengandung unsur haram dalam utang piutang yakni riba. Artinya, meminjam uang dan diharuskan membayarnya lebih dari uang yang dipinjamkan.
Dalam bahasa Arab, utang disebut dengan Al-Qardh yang secara etimologi artinya adalah memotong. Sedangkan, menurut syari atau kaidah Islam memiliki makna memberikan harta dengan dasar kasih sayang kepada siapa pun yang membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar, serta akan dikembalikan lagi kepada yang memberikan.
Dalam ajaran Islam, orang yang berutang dan memberi utang diatur dan dicatat dengan baik agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Selain itu, orang yang meminjam uang atau berutang harus mempunyai niat kuat mengembalikannya.