“Penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan terpercaya,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan jaringan bandar narkoba Ishak dan kelompoknya di Kutai Barat.
"Penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk (sindikat narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.
Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik menemukan dugaan keterlibatan AKP Deky dalam aktivitas operasional jaringan peredaran narkoba.
"Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang (Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat) dalam operasional bisnis peredaran gelap Narkoba yang dilakukan oleh Sindikat Bandar Narkoba Ishak dkk," ucapnya.