Daftar Tunggu Calon Jamaah Haji di Kabupaten Paser Capai 6.940 Orang

Antara
Ilustrasi Haji. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Masalah diberi panjang umur, itu urusan lain, yang penting jika memiliki kemampuan, daftar aja dulu," ujarnya.

Maslekhan menjelaskan jika calon jamaah haji tidak bisa menunaikan ibadah haji sebelum masanya disebabkan meninggal dunia, ahli waris atau keluarganya bisa menggantikannya.

"Kalau sekarang kebijakannya berbeda, bisa digantikan ahli waris atau keluarganya. Kalau dulu harus daftar ulang," ujarnya.

Menanggapi informasi tahun ini Indonesia diizinkan memberangkatkan jamaah calon haji, dia mengatakan hal itu merupakan kabar baik bagi jamaah calon haji.

"Tentu ini kabar baik bagi jamaah calon haji, khususnya di Kabupaten Paser, apalagi sudah dua tahun sejak 2019 tidak ada pemberangkatan jemaah calon haji, namun sampai saat ini belum mendapatkan informasi dari Kemenag Pusat, berapa kuota yang disediakan," tuturnya. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Keberangkatan Jemaah Haji 2026

57 tahun lalu

Pesta Miras Berujung Insiden Berdarah di Paser, Pemuda Disabet Parang oleh Teman

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 28 Februari 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura dan Sekitarnya Sabtu 28 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal