Curi Solar Perusahaan, 1 Pengawas dan 12 Operator Alat Berat Ditangkap Polisi

Muh Rusli
Para pelaku yang mencuri solar di perusahaan tempatnya kerja saat diamankan di Mapolres Kolaka. (Foto: Humas Polres Kolaka/Ist)

KOLAKA, iNews.id - Seorang pengawas dan 12 operator alat berat di PT Satria Jaya Sentosa (SJS) yang beroperasi di Desa Ulubaula, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi. Mereka ditangkap diduga telah mencuri solar di tempat kerjanya.

Adapun para pelaku yang diamankan polisi yakni berinisial AW (32) pengawas, lalu MK (32), AB (23), S (30), EH (26), AS (20), AF (23),HS (26), JD (40), I (22), ET (18), N (25) dan  HT (52).
 
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi membenarkan pihaknya menangkap karyawan yang melakukan pencurian di tempatnya kerja.

Dia mengatakan, pelaku ditangkap sejak Jumat pekan lalu di beberapa tempat terpisah berdasarkan hasil penyelidikan. 

"Benar. Karyawan PT SJS sendiri. Semuanya telah kami amankan," ujarnya, Senin (28/11/2022).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Anak di Bawah Umur di Kolaka Jadi Pelaku Curanmor

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Avanza Terbakar saat Isi Bensin di SPBU Kolaka, Sopir Dicari

57 tahun lalu

3 Rumah Hangus Terbakar di Kolaka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal