Bupati PPU Nonaktif Abdul Gafur Bakal Disidang di Pengadilan Tipikor Samarinda

Arie Dwi Satrio
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (rompi oranye) akan disidang di Pengadilan Tipikor Samarinda. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud segera menjalani persidangan kasus korupsi pengadaan barang, jasa, dan perizinan. Persidangan akan digelar di Pengadilan TipikorSamarinda, Kalimantan Timur.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka. Selain Abdul Gafar Mas'ud yakni Plt Sekda PPU Mulyadi, Kepala Dinas PUPR PPU Edi Hasmoro, Kabid Dispora PPU Jusman, dan Nur Afifah Balqis yang merupakan swasta.

"Tim jaksa telah selesai melimpahkan berkas perkara bersama surat dakwaan terdakwa Abdul Gafur Mas'ud dan kawa-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (25/5/2022).

Ali mengatakan, penahanan kelima tersangka itu masih di Jakarta kendati persidangan akan digelar di Samarinda.

Abdul Gafur Mas'ud dan Nur Afifah ditahan di Rutan KPK, Edi Hasmoro dan Jusman di Rutan Polres Jakarta Pusat, sedangkan Mulyadi di Rutan Polres Jakarta Timur.

"Tim jaksa masih akan menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ucap Ali.

Dalam kasus ini, satu tersangka telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda, yaitu Achmad Zuhdi yang berperan sebagai pemberi suap.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eksepsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ditolak, Sidang Lanjut ke Pemeriksaan Saksi

57 tahun lalu

Ricuh usai Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pendukung Adang Mobil Tahanan

57 tahun lalu

Kuliah Umum Wamen HAM di Unmul Ricuh, Mahasiswa Pasang Spanduk Usir Mugiyanto!

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Sidang Perdana Dikawal Ketat, Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Terima Suap Rp1,37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal