Terdakwa Kasus Korupsi Terminal Bunut Hilir Terima Rp211 Juta

Antara
erdakwa korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir di Kapuas Hulu, Dendi Irawan. (ANTARA).

KAPUAS HULU, iNews.id - Terdakwa korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir di Kapuas Hulu, Dendi Irawan menerima Rp211 juta dari swasta. Uang tersebut diterima Dendi dalam dua tahap. 

"Terdakwa menerima aliran dana Rp211 juta dari Direktur CV Jaya Abadi dalam pekerjaan pembangunan Terminal Bunut Hilir tersebut," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu, Adi Rahmanto, Selasa (24/5/2022).

Adi mengatakan, aliran dana itu telah disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kapuas Hulu dalam dakwaan yang dibacakan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pontianak.

Dalam dakwaan juga dijelaskan ada ketidaksesuaian pekerjaan penimbunan lahan pembangunan Terminal Bunut Hilir yang dimulai pada 2018. Berdasarkan perhitungan ahli diketahuo terjadi ketidaksesuaian timbunan sesuai ketebalan tanah di lokasi.

"Yang berarti terdapat kekurangan volume dalam penimbunan tanah sehingga merugikan keuangan negara," tuturnya.

Dendi Irawan sempat menarik perhatian. Dia melarikan diri dari Rutan Putussibau tempatnya ditahan selama proses persidangan.

Selama beberapa hari dia bersembunyi di hutan sebelum akhirnya ditemukan kembali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Motor Parkir di Depan Terminal Sampang Tiba-Tiba Berasap dan Terbakar Hebat, Warga Heboh

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Pasar Putussibau Kalbar, Belasan Toko Hangus 

57 tahun lalu

Puluhan Tahun Beroperasi, Kini Terminal Tanah Habang Dibongkar

57 tahun lalu

Kecelakaan di Simpang Tiga Terminal Joyoboyo, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Bus Suroboyo

57 tahun lalu

Viral Keramaian Warga di Bandara Lombok bak Rekreasi, Netizen Soroti soal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal