Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap KPK, Mutasi 50 ASN Tunggu Persetujuan Kemendagri

Antara
Mutasi 50 ASN di Pemkab Penajam Paser Utara tunggu persetujuan Kemendagri. (Foto: Ist)

PENAJAM PASER UTARA, iNews.id – Mutasi 50 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini lantaran pejabat pembina kepegawaian (PPK) yaitu Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud ditangkap KPK. 

Saat ini posisi tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Hamdam yang kewenangannya terbatas sehingga tak bisa langsung melakukan mutasi. 

"Sudah diajukan kepada Kemendagri dan informasinya masih diproses. Kami harapkan proses persetujuan mutasi cepat selesai," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara, Khairuddin, Rabu (16/3/2022).

Sebanyak 50 pejabat di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara yang akan dimutasi, terdiri atas tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II.

Kemudian 43 pejabat administrator atau eselon III dan pejabat pengawas atau eselon IV.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

8 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

8 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

9 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

10 hari lalu

Wali Kota Tidore Umumkan Pemotongan TPP, Apel ASN dan PPPK Berubah Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal