Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Diduga Pungut Uang dari Izin Usaha Ritel

Antara
KPK menduga Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) menerima aliran sejumlah uang sebagai pungutan atas perizinan usaha ritel.(Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) menerima aliran sejumlah uang sebagai pungutan atas perizinan usaha ritel. Untuk mengonfirmasi hal itu, KPK memeriksa enam saksi di Gedung Mako Brimob Polda Kaltim, Senin (28/3/2022).

Seperti diketahui AGM merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk tersangka AGM sebagai pungutan atas persetujuan perizinan usaha ritel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/3/2022).

Enam saksi, yaitu Sarifudin alias Udin sebagai biro jasa CV Barokah Putra Perkasa, Hatta selaku staf legal PT Indomarco Prismatama Samarinda, Juni Muksin sebagai kuasa PT Midi Utama Indonesia, License Manager PT Utama Indonesia Cabang Samarinda Nurkholis, Alfin berprofesi sebagai sopir, dan Aat Prawira selaku Direktur PT Bara Widya Utama.

Selain itu, KPK juga menginformasikan tiga saksi yang tidak hadir pada Senin (28/3/2022) dan mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang, yakni A Yora sebagai karyawan PT Prima Surya Silica, Muchtar sebagai karyawan peminjam bendera CV Tahrea Karya Utama, dan Andi Syarifuddin selaku Direktur Utama PT Handaitolan Babussalam Hartisyarifuddin.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal