Pelaku dan MD lalu membawa korban ke Puskesmas Bantuas. Karena kondisi yang parah, korban lalu dirujuk ke RSUD A Wahab Syahrani Samarinda.
Selama dirawat di rumah sakit, korban koma dan sempat menjalani operasi akibat pendarahan di kepala. Namun tiga hari dirawat, nyawa korban tidak tertolong.
Menurut Kapolsek Sangasanga, IPTU Mohammad Afnan, selama menganiaya, tante korban MD juga tidak berani melerai atau melarang korban. Pelaku mengancam akan membunuh keduanya jika MD nekat menceritakannya ke orang lain.
“MD tidak menghentikan perbuatan Susanti, karena diancam akan dibunuh bersama Putera,” katanya.
Saat diperiksa di Polsesk Sangasanga, pelaku mengakui semua perbuatannya dan mengaku menyesal. Dia juga mengaku mengancam akan membunuh MD jika menceritakan perbuatannya kepada orang lain.