Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap

iNews
Seorang buruh pelabuhan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap personel Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Samarinda. (Foto: Tangkapan layar video).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Ipda Adi Brata mengatakan, masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran sabu yang melibatkan pelaku.

Usai menjalani pemeriksaan, pelaku digiring ke sel tahanan. Sambil menangis, dia mengaku menyesali perbuatannya. "Untuk saat ini (tersangka) sebagai kurir," ujar Ipda Adi. 

Atas perbuatannya, AB dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Seorang Diri Berani Rekam Lapak Diduga Bandar Sabu di Labura

57 tahun lalu

Kuliah Umum Wamen HAM di Unmul Ricuh, Mahasiswa Pasang Spanduk Usir Mugiyanto!

57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal