Bangunan Liar di Kawasan IKN Nusantara Mulai Digusur

Iqbal Dwi Purnama
Pemerintah mengebut proyek pembangunan jalan di IKN. Saat ini, Badan Otorita IKN mulai menggusur bangunan liar di kawasan IPP. (Foto: Antara)

"Sudah ada regulasi bahwa semua bangunan yang dibangun harus mengacu pada RDTR yang sudah kami turunkan dalam alokasi ruang dan struktur ruang, kami kawal itu," kayanya.

Thomas menjelaskan, pemerintah tidak ingin dengan adanya pembangunan IKN ini justru menciptakan ruang-ruang yang tidak tertata di pinggiran Ibu Kota baru, atau yang menjadi wilayah pemekaran kota. Maka dari itu pemerintah sudah membuat rancangan tata ruang untuk meminimalisir kehadiran bangunan liar.

"Kami tidak ingin daerah-daerah di luar IKN justru tumbuh sembarangan, semrawut. itu kami tidak mau. Kami akan lakukan penertiban," ucap Thomas.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cibeber Cilegon Ditertibkan, Penyebab Banjir

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

IKN Jadi Ibu Kota Politik, Targetkan 9.500 ASN Pindah pada 2029

57 tahun lalu

63 Bangunan Liar di Gerbang Tol Karawang Timur Dibongkar

57 tahun lalu

Diduga Sarang Prostitusi, 14 Bangunan Liar di Pantura Brebes Dibongkar Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal