Ayah di Samarinda Tega Memerkosa 2 Anak Kandungnya Bergiliran

Fuji Mustopan
Pelaku di Samarinda pemerkosa 2 anak kandung bergiliran. (Foto: iNews/Fuji Mustopan).

Kapolsekta Palaran Samarinda, Kompol Sigit mengatakan, pelaku PJ saat hendak berhubungan badan, dia mendatangi anaknya lebih dulu. Lalu menyekap korban, termasuk mengikat tangannya dengan kabel sterikaan.

"Tangan diikat, lalu mulutnya disumpal kain," kata Sigit.

Sementara itu, ibu korban yang sakit-sakitan dan berada di bawah intimidasi pelaku. Dia juga tidak berdaya melakukan sesuatu saat pelaku melancarkan aksinya terhadap korban, yang merupakan anak-anaknya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria berusia senja tersebut harus mendekam dipenjara dengan jeratan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal