Angka Perkawinan Anak di Kaltim Masih Tinggi

Antara
Pernikahan anak di bawah umur di Bangladesh. (Foto: Reuters)

SAMARINDA, iNews.id – Angka perkawinan anak di Provinsi Kalimantan Timur masih tinggi. Tercatat angka perkawinan anak tahun 2021 masih di atas 1.000 kasus.

Pada tahun 2018 terjadi perkawinan 953 anak. Lalu tahun 2019 tercatat 845 anak. Kemudian tahun 2020 meningkat menjadi 1.159 anak.

“Pada tahun 2021 ada sedikit mengalami penurunan 70 anak, sehingga totalnya menjadi 1.089 anak. Meski demikian, jauh sebelum pandemi, perkawinan anak menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah Indonesia,” kata Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita, Selasa (2/3/2022).

Soraya mengatakan perkawinan anak di Indonesia tidak terlepas dari adanya nilai-nilai yang menormalisasi perkawinan anak. Misalnya dalam perspektif agama yang berpandangan bahwa menikah adalah cara untuk mencegah terjadinya perbuatan zina.

“Selain itu, perspektif keluarga yang berpandangan bahwa perkawinan anak sudah menjadi kebiasaan yang dilakukan secara turun temurun, sehingga tidak menjadi masalah jika hal serupa tetap dilakukan,” ujarnya.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Pemuda di Kukar Aniaya Pacar gegara Cemburu, Dihajar dan Diinjak

57 tahun lalu

PWNU Kaltim Terima Sapi Kurban Berbobot 650 Kg dari Kadin Indonesia

57 tahun lalu

Maju Pilkada Kaltim 2024, Isran Noor-Hadi Mulyadi Siap Tuntaskan Program Sebelumnya

57 tahun lalu

Pilkada 2024, KPU Kaltim Nyatakan Berkas Persyaratan Isran Noor dan Hadi Mulyadi Lengkap

57 tahun lalu

Daftar Pilkada 2024, Isran Noor dan Hadi Mulyadi Siap Kembali Pimpin Kaltim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal