7 Truk Disita terkait Tambang Batu Bara Ilegal di Kawasan IKN 

iNews
Tambang ilegal di kawasan IKN. (Foto: Dok. Otorita IKN)

JAKARTA, iNews.id – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal dari Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membongkar praktik tambangbatu bara ilegal di wilayah konservasi Taman Hutan Raya (Tahura). Satgas juga menemukan aktivitas perambahan hutan, pembukaan lahan secara besar-besaran dan bangunan liar yang tersebar dari Kecamatan Sepaku hingga KM 70 Desa Batuah, Kecamatan Samboja.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan di kawasan IKN. 

"Deteksi dan identifikasi dilakukan bersama perangkat desa, kelurahan, dan masyarakat setempat," ujar Edgar dalam keterangannya, Sabtu (4/10/2025).

Dalam operasi yang digelar pada Minggu (29/9/2025) pukul 02.40 WITA, Satgas berhasil menyita tujuh truk yang mengangkut batu bara ilegal di Gerbang Tol (GT) Samboja, Balikpapan. 

Seluruh kendaraan beserta muatannya telah diserahkan kepada Polda Kalimantan Timur (Kaltim) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran di Hunian Pekerja IKN Berhasil Dipadamkan, Penyebab Masih Diselidiki

57 tahun lalu

Kronologi Kebakaran Gedung Hunian Pekerja Konstruksi di IKN, 15 Mobil Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Warga Samarinda Kaltim Temukan Lapisan Diduga Batu Bara saat Gali Septic Tank

57 tahun lalu

Pembakaran Kantor Tambang di Morowali Sulteng, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Ponton Batu Bara Tabrak Pilar Jembatan Mahulu Samarinda, Warga Panik Dengar Benturan Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal