4 Perampok Bersenpi Modus Kurir Paket di Samarinda Ditangkap, Gasak Uang Rp16 Juta

iNews TV
Polisi menangkap kawanan perampok bersenjata api dengan modus kurir paket di Kota Samarinda. (Foto: iNews)

"Para pelaku kita jerat dengan Pasal Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," kata AKP Baihaki. 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis badik, sisa uang hasil rampokan, dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana aksi. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap orang asing yang bertamu, meskipun mengaku sebagai petugas atau kurir layanan tertentu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

57 tahun lalu

Viral Perampokan Sadis di SPBU Babelan Bekasi, Pelaku Sekap Karyawan dan Bawa Kabur Brankas

57 tahun lalu

Cekcok Soal Daging Kurban, Pria di Samarinda Pukul Rekan Kerja dan Bakar Bangunan Proyek

57 tahun lalu

Pria Baru Keluar RSJ Bakar Rumah Sendiri di Samarinda, 2 Bangunan Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

2 Perampok Gasak Uang Rp100 Juta dari Dalam Mobil yang Bannya Kempes di Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal