2.080 ASN Diusulkan Pindah ke IKN Nusantara, Berikut Rincian Jumlah di Setiap Instansi

Dita Angga
Terdapat 2.080 ASN di 25 kementerian/lembaga yang diusulkan pindah ke IKN Nusantara pada klaster pertama tahun 2024. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id –KemenPANRB dan Bappenas telah melakukan diskusi one on one dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait usulan jumlah ASN yang akan dipindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dari data yang dibagikan MenPANRB Tjahjo Kumolo terdapat 2.080 ASN yang diusulkan pindah pada klaster pertama.

Jumlah tersebut belum termasuk ASN di Bappenas dan Setjen DPR. Seperti diketahui klaster pertama pemindahan IKN dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

Sebelumnya Tjahjo menegaskan semua ASN kementerian/lembaga harus siap pindah ke IKN Nusantara. Menurutnya tidak ada alasan bagi ASN meminta pindah ke daerah lain dengan alasan tak mau ke IKN.

“ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib,” tegasnya, Selasa (1/2/2022).

Berikut rincian jumlah ASN yang diusulkan kementerian/lembaga pindah ke IKN Nusantara:

1. Kementerian Sekretariat Negara: 284
2. Sekretariat Kabinet: 287
3. Kantor Staf Presiden: 5
4. Dewan Pertimbangan Presiden: 5
5. Kementerian Luar Negeri: 100
6. Kementerian Dalam Negeri: 99
7. Majelis Permusyawaratan Rakyat: 33
8. Dewan Perwakilan Daerah: 73
9. Mahkamah Agung: 42
10. Mahkamah Konstitusi: 23

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal