Warga Serahkan 3 Senpi ke Polres Kapuas, dari Revolver hingga Senjata Laras Panjang

Antara
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono (tiga dari kanan) menerima tiga senjata api rakitan yang diserahkan Kepala Desa Tumbang Mangkutup Surianto di Kapuas, Senin (5/6/2023). (ANTARA/Humas Polres Kapuas)

"Ada undang-undangnya, jadi jika tidak segera diserahkan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kemudian saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah memberikan senjata api miliknya tersebut," kata Kapolres.

Dengan kesadaran tentang larangan kepemilikan senjata api rakitan, masyarakat juga sudah membantu tugas polisi dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Polres Kapuas.

"Bagi masyarakat di pedesaan yang memiliki senjata api rakitan juga bisa menyerahkan polisi terdekat atau perangkat desa," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pemuda Hilang di Hutan Kapuas Kalteng Ditemukan Selamat, 1 Korban Alami Hipotermia

57 tahun lalu

Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tepi Jalan Sampit, Diduga Terlindas Truk

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Kebakaran Kafe di Palangka Raya, Relawan Damkar Pingsan saat Bantu Padamkan Api

57 tahun lalu

Gudang Penyimpanan LPG di Barito Selatan Terbakar, 3 Bangunan Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal