"Mereka diberikan sanksi teguran dan wajib menjalankan sanksi sosial memberi makan kucing di jalanan selama tiga bulan. Kemudian mendokumentasikan kegiatan tersebut dan mengunggahnya di medsos," ujar Ronny, Kamis (15/9/2022).
Sementara Ketua Panitia PKL Alkredo R Rabu mengatakan, setelah mendapatkan edukasi, keenam pelajar SMK diperbolehkan kembali ke tempatnya melaksanakan praktik kerja.
"Mereka sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.