Tikam Tamu Karaoke dengan Pisau Lipat, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Ade Sata
Polisi menangkap pria yang menikam pengunjung karaoke dengan pisau lipat. (Foto:Ilustrasi penangkapan/Ist)


 
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Pambelum Palangka Raya untuk diberikan pengobatan dan masih menjalani perawatan.

Polisi yang mendapat laporan itu, kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku ditangkap.
  
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannuya, pelaku sudah ditahan di ruang sel tahanan sementara di Mapolresta Palangka Raya.

"Pelaku MF dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal dua tahun delapan bulan penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cekcok karena Pisah Ranjang, Warga Sleman Tega Tusuk Tusuk Istri dan Temannya

57 tahun lalu

Tikam Mantan Anak Buah, Pria Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pukul Teman Kencan dengan Balok dan Bawa Kabur Barang Korban, Pria Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Hendak Transaksi Narkoba, Pria Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terganggu Suara Knalpot saat Pesta Miras, 2 Warga Sleman Tega Bunuh Tetangga Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal