Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pukul Teman Kencan dengan Balok dan Bawa Kabur Barang Korban, Pria Ini Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Tikam Mantan Anak Buah, Pria Ini Ditangkap Polisi

Minggu, 26 Maret 2023 - 11:54:00 WIB
Tikam Mantan Anak Buah, Pria Ini Ditangkap Polisi
Polisi menangkap pria yang menikam mantan anak buahnya dengan menggunakan senjata tajam jenis mandau. (Foto: ilustrasi penangkapan/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BONTANG, iNews.id - Seorang pria di Bontang, Kalimantan Timur, berinisial GU (40), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menikam mantan anak buahnya AF (19) dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Pelaku ditangkap polisi di Wahau, Kutai Timur (Kutim), Kamis (23/3/2023). 
 
Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi mengatakan, pelaku diringkus setelah pihaknya menerima laporan dari ayah korban yang tidak terima anaknya ditikam oleh pelaku.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka di bagian punggung dan dirawat di puskesmas. 

Dia mengatakan, peristiwa penikaman terjadi di Desa Sebuntal, Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar) Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 22.30 Wita. Pelaku menikam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis mandau.

“Mereka awalnya mabuk, entah kenapa akhirnya terjadi penikaman itu,” katanya, Minggu (26/3/2023) dikutip dari portal resmi Polri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut