Terungkap, Ini Motif Pria yang Bunuh Pasutri di Palangka Raya

Ade Sata
F, pelaku pembunuh pasutri di Palangka Raya saat diamankan polisi. (Foto: Antara)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Setelah menangkap F (26), pelaku yang membunuh pasangan suami (Pasutri) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, fakta baru pun terungkap. Tenyata, motif pelaku melakukan aksinya karena dendam dan sakit hati kepada pasutri tersebut.

Diketahui, kedua korban yakni Ahmad Yendi Noor (46), dan Fatmawati (45). Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah mereka di Jalan Cempaka, Kota Palangka Raya, Jumat (23/9/2022) malam. 

"Pelaku nekad menghabisi nyawa pasutri ini karena sakit hati sering dijanjikan pekerjaan tak kunjung ada, serta dendam sering dibuli dan dua ponsel pelaku digadaikan tanpa diganti oleh korban," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa.

Dari hasil pemeriksaan dan peyelidikan, kata dia, pelaku merupakan teman akrab korban sejak tahun 2016 silam.

"Saat melakukan pembunuhan, pelaku memberanikan diri dengan meminum sepuluh butir obat batuk dicampur alkohol," ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal