Terlalu, Pria Ini Curi Uang Kotak Amal Masjid untuk Beli Sabu

Usman Coddang
Rizal, pelaku pencurian kotak amal masjid di 25 masjid di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. (Foto: Usman Coddang)

"Dia telah melakukan pencurian kotak amal di wilayah Tarakan di 25 masjid," ujar Kanit Reskrim Polsek Tarakan Barat, Ipda Sunari, Minggu (21/5/2023).

Modus Rizal mencuri uang kotak amal masjid biasanya terjadi usai salat Jumat. Setelah masjid sepi, dia mencongkel kotak amal dan menguras isinya. 

Uang hasil pencurian itu digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Namun Rizal mengaku juga untuk membeli sabu.

"Pengakuannya uang digunakan untuk menyabu, makan dan minum sehari-hari" tutur Sunari.

Rizal ternyata seorang residivis kasus yang sama. Dia baru bebas dari penjara pada Desember 2022.

Atas perbuatannya, Rizal kembali meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5 juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Sedan Terbakar di Pintu Keluar SPBU Probolinggo, Diduga Angkut Ratusan Liter BBM

57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Viral Pemuda Tewas Dikira Dibegal di Pantura Cirebon, Ternyata Korban Kecelakaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal