Terekam CCTV Curi Kotak Amal Berisi Uang Rp32 Juta, Pemuda Ini Ditembak Polisi

Donald Karouw
Pemuda pelaku pencurian kotak amal Masjid Besar Nurul Huda di Inhil saat ditangkap polisi. (Foto: Humas Polri)

"Atas kejadian ini diperkirakan pihak Masjid Nurul Huda mengalami kerugian sebesar Rp32 juta. Warga lalu melaporkan pencurian itu ke Polsek Kempas," katanya.

Setelah rangkaian penyelidikan, dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Parit Simpang Desa Kayu Raja Kecamatan Keritang, Rabu (6/4/2022). Pelaku beserta barang bukti lalu dibawa ke Polsek Kempas untuk dilakukan pemeriksaan.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Detik-Detik Harimau Sumatera Terkam Pekerja Proyek di Siak Riau hingga Pendarahan

22 jam lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

2 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal