Tepergok Curi Uang Kotak Amal, Pemuda di Pangkalan Bun Kobar Dihajar Takmir Masjid

Sigit Dzakwan Pamungkas
Takmir Masjid Sirajul Muhtadin, Jalan Pangeran Antasari, Pangkalan Bun menunjukkan kotak amal yang sebelumnya digasak pencuri. (Foto: iNews.id/Sigit Dzakwan Pamungkas)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Seorang pemuda dihajar takmir masjid dan warga karena mencuri kotak amal Masjid Sirajul Muhtadin, Jalan Pangeran Antasari, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Takmir masjid dan warga merasa kesal lantaran aksi pencurian sudah sering dilakukan pelaku.

Tertangkapnya pemuda itu setelah takmir masjid memergokinya saat mengambil sejumah uang dari dalam kotak amal. 

Saat tepergok, pelaku sempat ditegur takmir masjid. Namun pelaku berusaha menyangkal, padahal takmir masjid memiliki bukti rekaman CCTV jika pelaku sering mencuri uang puluhan ribu hingga ratusan ribu di dalam kotak amal.

Meskipun uang yang diambilnya tidak terlalu besar, aksi pemuda itu sudah berkali-kali dilakukan. Modus pelaku dengan mengunakan lidi yang ujungnya dikasih jepitan atau dengan cara membuka paksa sedikit bagian gembok agar uang dapat dikeluarkan.

"Pelaku sudah seringkal mencuri. Yang terakhir belum sempat mengambil sudah tepergok," kata M Aspan, takmir masjid, Selasa (7/11/2023).

Atas kejadian ini pihak masjid terus melakukan pemantauan melalui CCTV. Memang di masjid ini seringkali terjadi pencurian uang kotak amal maupun pencurian barang milik jemaah yang salat. 

Pasalnya, keberadaan masjid ini terbilang rawan pencurian karena terletak dekat pasar dan juga jantung Kota Pangkalan Bun yang ramai orang beristirahat atau ibadah di masjid.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV Pencuri Satroni Masjid di Kobar, Gasak 3 Kotak Amal Sekaligus

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

57 tahun lalu

Kakek Masir Pencuri Burung Cendet Batal Dituntut 2 Tahun Bui, Keluarga Histeris

57 tahun lalu

Kakek di Situbondo Dituntut 2 Tahun Bui gegara Curi Burung Cendet di Hutan Baluran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal