Suami Gerebek Istri dengan Pria Lain di Kontrakan

Sigit Dzakwan Pamungkas
Pasangan selingkuh saat diinterogasi polisi. (Foto: Humas Polres Lamandau/Ist)


 
Saat diperiksa, Y mengaku kenal dengan J di media sosial. Setelah itu, keduanya berpacaran selama kurang lebih satu tahun.

“Mereka akhirnya janjian ketemuan hingga akhirnya ditangkap saat sedang berduaan.” ungkapnya.

Kepada polisi, Y mengakui bahwa sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan J sebanyak dua kali.

“Y mengakui sudah dua kali berhubungan intim dengan J sejak pertama berkenalan,” ungkapnya. 
 
Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal 284 ayat 1 dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. Karena hukumannya di bawah 5 tahun, mereka tidak ditahan atau hanya wajib lapor. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Suami Gerebek Istri Hanya Pakai Sarung di Kamar Kos Bareng Pria Lain, Si Wanita Histeris

57 tahun lalu

Alasan Pamit Ziarah ke Makam Orang Tua, Ibu Muda Selingkuh Bareng Kades di Hotel

57 tahun lalu

Heboh, Suami Gerebek Istri Selingkuh dengan Oknum Kades di Hotel Cisolok Sukabumi

57 tahun lalu

Heboh Suami Gerebek Istri Bareng Selingkuhan Diduga Oknum Polisi di Hotel Tanpa Busana

57 tahun lalu

Suami Ajak Warga Gerebek Istri Bareng Selingkuhan di Kontrakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal