Simpan Sabu 791 Gram dalam Kaleng Makanan Kucing, IRT Ini Ditangkap Polisi

Ade Sata
ilustrasi sabu. (Foto: Ist)


 
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, barang bukti tersebut didapat tersangka dari wilayah Kalimantan Barat dan diseludupkan melalui jalur darat dari Kabupaten Lamandau, Kalteng.
  
Ia mengatakan, selama Operasi Antik Telabang yang digelar sejak tanggal 5 hingga 29 september 2022 Dit Resnerkoba Polda Kalteng telah berhasil mengamankan barang bukti lebih dari satu kilogram sabu.
  
Dari hasil penangkapan itu, barang haram tersebut dimusnahkan petugas dan sebagian digunakan untuk kepentingan persidangan.

"Para tersangka dijerat Undang-undang (UU) Narkotika dengan ancaman maksimal dua puluh tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IRT Cantik Ini Ditangkap Polisi gegara Jual Sabu 

57 tahun lalu

Suami yang Suruh Istri Jualan Sabu di Mataram Kabur saat Rumah Digerebek

57 tahun lalu

Disuruh Suami Jual Sabu, Ibu Rumah Tangga di Mataram Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

IRT di Kendari Edarkan Sabu demi Beli Paket Internet Belajar Daring Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal