Kapolda menegaskan, apel ini bertujuan memastikan kesiapan seluruh personel dan peralatan. Selain kesiapan personel, upaya pencegahan juga terus digencarkan melalui sosialisasi kepada masyarakat. Warga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Dia menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan lahan.
Sementara itu, Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran menegaskan bahwa langkah antisipasi ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam menghadapi karhutla.
Dia juga mengungkapkan rencana pemerintah provinsi untuk menetapkan status siaga tanggap darurat karhutla pada pekan depan sebagai langkah preventif. Dengan melibatkan ribuan personel dari berbagai instansi, diharapkan penanganan karhutla di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih optimal.
Sinergi lintas sektor ini dinilai penting untuk meminimalisir dampak kebakaran hutan yang selama ini kerap menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan lingkungan.