Menghentikan Sementara Penerbangan
Pada 19 Juli 2011, Lion Air memberhentikan sementara penerbangan. Ada 13 pesawat diberhentikan sementara karena gagalnya OTP atau on time performance yang telah ditetapkan Dirjen Perhubungan Udara.
Kementerian Perhubungan mencatat OTP Lion Air hanya 66.45 persen dan merupakan yang terburuk dari 6 maskapai penerbangan utama. Hal ini tercatat dalam April 2011 di 24 bandar udara di seluruh Indonesia.
Sementara mengalami penghentian sementara, Lion Air pada tahun yang sama, tepatnya 18 November 2011 membeli 201 pesawat Boeing 737 MAX dan 29 pesawat Boeing 737900ER. Pemesanan ini tercatat sebagai pemesanan tunggal terbanyak oleh satu maskapai penerbangan komersial.
Kasus dan Insiden Lion Air
Pada Januari 2012 silam, Departemen Perhubungan menyatakan Lion Air dikenakan sanksi karena beberapa pilot dan awak pesawat ditemukan atas kepemilikan kristal methamphetamine. Pada 2011, Muhammad Nasri dan dua petugas pertama lainnya ditangkap karena pesta di Tangerang.
Lalu, pada 2012, pilot Lion Air tertangkap karena kepemilikan sabu di Makassar. Lisensi pilot dan kru pesawat itu langsung dicabut.