Sebulan Curi 9 Kotak Amal, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Donald Karouw
Residivis spesialis pencurian kotak amal saat ditangkap anggota Polres Bulungan. (Foto : Humas Polri)

BULUNGAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku spesialis pencuriankotak amal di masjid yang terjadi di wilayah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Pelaku yakni berinisial IY (23) yang ditangkap anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Bulungan.

Kanit Pidum Polres Bulungan Ipda Brian Daven Kyher Gultom mengatakan, sebelumnya ada sembilan tempat kejadian perkara (TKP) pencurian kotak amal, namun baru dua lokasi yang melaporkan kejadian tersebut.

Hasil penyelidikan, pelaku IY diketahui telah beraksi di sembilan TKP. Di antaranya pada delapan masjid dan satu perkantoran.

"Dari hasil pencurian, pelaku meraup uang senilai Rp5 juta," ujar Brian, Kamis (15/9/2022).

Pelaku IY merupakan seorang pengangguran. Dia menggunakan uang hasil curian untuk keperluan judi online.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal